Bersama DJKI, Kanwil Kemenkumham Sumbar Gelar Mobile IP.Clinic

    Bersama DJKI, Kanwil Kemenkumham Sumbar Gelar Mobile IP.Clinic

    Padang, ..... – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Inteletual (DJKI) Kemenkumham Republik Indonesia gelar pembukaan kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) / Klinik KI Bergerak di Ranah Minang pada Selasa (13/09) di Hotel ZHM Padang.

    MIC merupakan upaya jemput bola dalam menyebarluaskan KI di 33 Provinsi yang ada di Indonesia dan salah satu dari 16 program unggulan DJKI yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly di tahun 2022. 

    DJKI melalui Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Sosial, Min Usihen mengungkapkan melalui kegiatan ini pihaknya berharap dapat mendorong potensi KI baik personal maupun komunal yang ada di wilayah khususnya di Sumatera Barat.

    “Ranah Minang memiliki banyak potensi KI komunal yang harus digali dan dijaga, untuk itu dengan adanya perlindungan KI dapat mendorong pelaku usaha, pegiat seni, dan pegiat KI lainnya untuk tumbuh dan siap bersaing lokal, nasional maupun internasional, ” jelas Min lebih lanjut.

    Hal ini ditanggapi positif oleh Pemerintah Provinsi  Sumatera Barat melalui Devi Kurnia selaku Asisten I Sekretaris Daerah. “Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan terus mendukung dan mendorong kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan KI nya agar dapat memproteksi dan mengimplementasikan pemanfaatan KI oleh semua pihak agar lebih ditingkatkan lagi sehingga dapat meningkatkan daya saing daerah di Sumatra Barat, ” ucapnya. 

    Sebagaimana yang diketahui bahwa wilayah Sumbar merupakan wilayah dengan permohonan KI tertinggi kedua di Pulau Sumatera. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya. “Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tercatat 10.341 permohonan KI di wilayah Sumbar dan dinobatkan sebagai provinsi dengan permohonan KI tertinggi kedua di Pulau Sumatera, ” terang Kakanwil R. Andika. 

    Pada kesempatan ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang yang juga memiliki tujuan sama dengan MIC yakni mendorong tumbuhnya pegiat usaha melalui kegiatan pembinaan kemandirian produktif turut menampilkan berbagai produk hasil karya warga binaan diantaranya Arcadas Bakery, anyaman lidi, sandal hotel hingga mebel. 

    Kepala Lapas Padang Era Wiharto menyatakan melalui kegiatan kemandirian produktif ini, warga binaan dibekali dengan berbagai keterampilan hingga menghasilkan produk-produk yang memilki nilai jual. “Disini kita mendorong warga binaan yang mungkin sebelum mereka masuk ke lapas merupakan jobless hingga mereka terlibat tindak pidana, disini kita berharap dengan bekal yang mereka punya dapat menjadikan mereka sebagai pegiata usaha nantinya saat mereka kembali ke masyarakat, ” jelas Kalapas.

    Dalam kegiatan pembukaan MIC juga dilakukan penyerahan sertifikat KI, penyerahan piagam Peduli KI dan penandatangan perjanjian dengan beberapa stakeholder di wilayah Sumatera Barat. MIC akan digelar selama tiga hari pada tanggal 13 s.d 15 September 2022 di Hotel HZM Padang dan Universitas Andalas. (Rel)

    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Deby Syafrianda Founder Yayasan Sosial dan...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prestasi Membanggakan! Dinas PUPR Payakumbuh Rayakan Hari Bakti PU ke-79
    KPU Kabupaten Solok Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Sah! KPU Tetapkan Welly-Anggit Pemenang Pilkada Pasaman
    Babinsa Koramil 02/SE Monitoring Program Ketahanan Pangan

    Ikuti Kami