Bupati Sutan Riska Kukuhkan Panitia MTQ Nasional Ke-XII Tingkat Kabupaten Dharmasraya

    Bupati Sutan Riska Kukuhkan Panitia MTQ Nasional Ke-XII Tingkat Kabupaten Dharmasraya

    DHARMASRAYA - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Adlisman mengukuhkan Panitia Penyelenggara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-XII tingkat Kabupaten Dharmasraya yang diketuai langsung oleh Camat Sungai Rumbai Arwinta, Rabu (15/5/2024).

    Pengukuhan yang dipusatkan di halaman kantor Camat Sungai Rumbai, tampak hadir Forkopimda, beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait, Forkopimcam dan tamu undangan lainnya.

    Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam sambutan tertulis yang dibacakankan oleh Sekda mengatakan, MTQ merupakan ajang memperkenalkan  Al-Qur'an kepada masyarakat khususnya generasi muda serta untuk meningkatkan persaudaraan (ukhuwah), sebagai energi kolektif guna meningkatkan pembangunan SDM yang beriman dan bertaqwa di Kabupaten Dharmasraya.

    "MTQ bukan hanya hajatan formalitas atau sekedar mengejar prestasi dan gelar juara tapi yang lebih penting adalah menjadikan MTQ momentum untuk mensyiarkan Al-Qur'an sekaligus mengamalkan isi dan kandungan Al-Qur'an tersebut", ungkapnya.

    Untuk itu, ia berharap kepada panitia yang telah dikukuhkan untuk dapat bekerja dengan serius dan penuh kesungguhan, demi suksesnya kegiatan MTQ Kabupaten Dharmasraya tahun 2024 pungkasnya. (D2N)

    Dodon Afrianto

    Dodon Afrianto

    Artikel Sebelumnya

    Ketua PMI Pusat, Jusuf Kalla Tinjau Lokasi...

    Artikel Berikutnya

    Tapian Kato: Kelarasan Bodi Caniago

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pjs Wako Kembali Tegaskan ASN untuk Netral, Warga Jangan Terpancing Isu Negatif
    Keberhasilan Rusma Yul Anwar  Tekan Angka Kemiskinan Paling Rendah Sepanjang  Dua Periode Terakhir
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Ikuti Kami